Surat Resmi
Pengertian Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan formal atau kedinasan. Biasanya dibuat oleh lembaga, instansi, sekolah, organisasi, atau perusahaan untuk menyampaikan informasi yang bersifat penting, formal, dan tercatat.
Ciri-ciri Surat Resmi
• Menggunakan bahasa baku dan sesuai kaidah EYD.
• Terdapat kop surat (jika berasal dari instansi/organisasi).
• Memakai nomor surat, lampiran, dan perihal.
• Disertai tanda tangan dan stempel resmi (untuk lembaga).
• Struktur surat baku, terdiri atas bagian pembuka, isi, dan penutup.
• Struktur Surat Resmi
Struktur Surat Resmi
1. Kepala surat (kop surat, nomor, lampiran, perihal).
2. Tanggal surat.
3. Alamat tujuan.
4. Salam pembuka.
5. Isi surat.
6. Salam penutup.
7. Nama jelas, tanda tangan, dan stempel.
Komentar
Posting Komentar